Sabtu, 19 Maret 2011

Target Pajak Kendaraan Tahun 2011 di Jatim Rp 6,133 Triliun

Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2011 Rp 6,133 Triliun. Target itu mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2010 yang mencapai Rp 6,016 triliun.

Peningkatan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor ini diperoleh dari jumlah 9,9
juta kendaraan yang beredar di Jawa Timur.

Hingga Februari 2011, jumlah sepeda motor mencapai 8.732.923 unit, truk 368.954 unit, station wagon 571.895 unit, sedan 131.899 unit, jeep 78.994 unit, bus 17.407 unit dan kendaraan alat berat sebanyak 310 unit.

Peningkatan pendapatan pajak itu selain didasari dari jumlah kendaraan bermotor yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Serta diberlakukannya pajak progresif yang dimulai tahun 2011 dan sumber pendapatan pajak bermotor lainnya.

"Hingga 12 Maret 2011 ini, pendapatan pajak progresif dari wajib pajak yang memiliki mobil lebih dari satu yakni sebesar Rp 32 miliar," terang Kepala Dispenda Jatim Anak Agung Gede Raka Wija, Sabtu (19/3/2011).

Hingga Februari 2011, pendapatan pajak kendaraan bermotor yang sudah masuk sebesar Rp 1,104 triliun atau sekitar 18 persen dari target yang dipatok.

Untuk mencapai target pendapatan pajak, Dispenda kata dia terus berupaya memberikan kemudahan pelayanananya dengan membuat program seperti samsat drive thru untuk kendaraan roda dua, roda empat, samsat keliling, samsat payment point, samsat link, samsat corner di mall, samsat delivery hingga samat di kepulauan.

"Dan kami akan mengirimkan surat pemberitahuan kewajiban pemilik kendaraan
bermotor (SPKPKB) untuk mengingatkan wajib pajak membayar pajak kendaraannya
sebelum jatuh tempo," jelasnya.


sumber ; surabaya.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar