Senin, 04 April 2011

Televisi Digital Menggeser TV Analog Mulai 2018


Beberapa tahun mendatang televisi digital agaknya akan semakin dominan dan menggeser posisi televisi analog. Seperti dilansir ANTARANews dari Menkominfo, mulai tahun 2018 di Indonesia sudah tidak ada lagi televisi analog karena yang ada hanya televisi digital, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan mulai tahun 2018 sudah tidak ada lagi televisi analog dan yang ada hanya televisi digital," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di sela-sela Seminar Nasional Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) dengan tema Kesiapan Implementasi Sistem Pneyiaran Televisi Digital di Indonesia, di Solo, Jateng, Jumat.

Melalui sistem penyiaran digital ini juga hanya akan dibagi menjadi 15 zona dari sebelumnya yang mencapai 33 zona. Untuk itu dengan adanya penyiaran digital maka tidak akan ada lagi yang namanya televisi nasional. Sebab semua siaran televisi jika ingin melakukan siaran di semua zona harus berjaringan dengan daerah.

Siaran televisi digital tersebut telah dimulai sejak Desember 2010 lalu dengan mengganti siaran televisi analog Televisi Republik Indonesia (TVRI) menjadi digital.

Melalui siaran digital selain diuntungkan dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih, juga tidak ada lagi monopoli konten karena industri penyiaran dengan industri konten akan terpisah.

Untuk satu zona bisa untuk 48 channel dengan MPEG2 dan jika menggunakan MPEG4 untuk satu zona bisa untuk 90 channel, ujarnya.

"Trend ke depan adalah industri content dan saat ini jaringan kabel optik di Indonesia telah menjadi 80 persen kecuali Papua dan Maluku," katanya.

Keuntungan lain dari siaran digital adalah dari segi efisiensi biaya karena penyelenggaraan penyiaran tidak harus berdiri sendiri sebab untuk satu multilayer bisa untuk enam hingga 12 channel.

Sementara itu disinggung mengenai banyaknya SMS (Short Message Service) spam, Tifatul mengatakan hal itu merupakan momok untuk layanan telepon seluler.

Untuk mencegah SMS spam tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak operator kartu seluler.

Sumber: ANTARANews.Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar